Motif Penembakan Winarso Terungkap, Ternyata Dipicu Korban Pindah Dukungan
jpnn.com, SELUMA - Polisi telah menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Winarso, 59, warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Bengkulu.
Pelaku berinisial MB, 23, warga Desa Padang Kuas, itu merupakan residivis pencurian sepeda motor (curanmor).
Hal ini diketahui setelah tim penyidik gabungan Polres Seluma dan Polsek Sukaraja mendalami kasus kriminal yang pernah dilakukan tersangka.
“Tersangka merupakan residivis curanmor tahun 2012. Pernah divonis dua tahun penjara,” kata Kapolres Seluma AKBP Darmawan, Dwiharyanto, S.IK.
Menurut kapolres, dari pemeriksaan terungkap, MB tidak hanya tersinggung dikatakan mantan napi oleh korban.
Namun, ia juga dendam terhadap korban lantaran saat Pilkades tahun 2019, korban yang menjadi tim sukses orang tua tersangka yang diminta mencari suara, namun membelot ke pilihan lain sehingga ayah tersangka tidak terpilih dalam pilkades.
“Jadi ada dua motif itu tersangka melakukan penembakan, pertama karena dendam pilkades, kedua karena dikatakan mantan napi,” terangnya.
Sementara itu, senpi yang digunakan tersangka merupakan senjata rakitan atau senjata non organik yang didapatkan dari temannya berinisial NG, 23, warga Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu.