Oknum TNI Lakukan Pengeroyokan, Danrem 162/WB Langsung Bereaksi Keras
Dia juga sudah memerintahkan Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menenangkan anggotanya.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa," katanya.
Menurut hasil laporan sementara. kata dia, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2) subuh, di salah satu kafe di Kabupaten Sumbawa Besar.
Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dalam kondisi mabuk, sehingga salah satu karyawan kafe atas nama inisial Sd menelpon Pratu Sr (nama inisial oknum TNI) memberitahukan ada keributan di lokasi.
Menurut keterangan saksi inisial Ad (operator Cafe Azena 2 ) bahwa Ir (nama inisial warga sipil) saat dinasehati oleh Pratu Sr tidak terima, bahkan sempat mengeluarkan parang dari sarungnya untuk mengancam Pratu Sr.
Sedangkan dari keterangan Hr (nama inisial rekan Pratu Sr) bahwa saat Pratu Sr menasehati Ir dan rekan-rekannya agar tidak ribut.
Namun, Ir tidak menerima nasehat, bahkan sempat mengeluarkan pernyataan negatif terhadap institusi TNI.
Pratu Sr mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi B Yonif 742/SWY bahwa dirinya akan dibunuh dengan menggunakan parang.