Oknum TNI Lakukan Pengeroyokan, Danrem 162/WB Langsung Bereaksi Keras
jpnn.com, SUMBAWA - Danrem 162/Wira Bhakti (WB) Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo meminta Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk mengusut insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum TNI.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Polres Sumbawa untuk menangani kasus pengeroyokan yang viral di media sosial itu.
“Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas. Jika nanti dari hasil penyelidikan kodim, subdenpom, dan polres memang ada anggota TNI terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (18/2).
Dia memastikan anggota TNI yang bersalah akan dihukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
"Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya," katanya.
Dia pun mengajak semua pihak untuk mempercayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja.
Dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh polres dan dari pihak TNI sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa.
"Mari tetap jaga kondusivitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan semua," ujarnya.