Oktober, Perppu Pilkada Beres
Sabtu, 26 September 2009 – 09:17 WIB
Pembahasan Perppu tersebut terkait dengan sejumlah perubahan teknis tata cara pilkada. Semua hal baru yang sudah diaplikasikan pada Pemilu 2009, akan disinkronkan pula dalam pilkada. Seperti halnya untuk cara mencontreng, dihapuskannya kartu pemilih, serta digunakannya KTP sebagai alat pilih.
Menurut Putu, seluruh draft terkait Perppu Pilkada hampir mencapai final. KPU bersama Depdagri juga menyepakati draft terkait pemutakhiran data pemilih untuk pilkada. Pemerintah daerah katanya, nantinya tidak boleh ikut campur dalam pemutakhiran data pemilih. KPU daerah yang akan melakukan pemutakhiran. "Basisnya adalah DPT pilpres lalu, diambil di masing-masing daerah," terangnya.