Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oli Merek Ternama Dipalsukan

Sabtu, 11 Desember 2021 – 04:58 WIB
Oli Merek Ternama Dipalsukan - JPNN.COM
Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel menindak gudang penyimpanan oli palsu di Banjarmasin. Foto: ANTARA/Firman

Adapun tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pada Pasal 100 UU 20/2016 ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar. Sedangkan Pasal 102 pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polisi membongkar peredaran oli palsu dengan merek ternama. Pemasarannya dilakukan pelaku lintas provinsi

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close