Olivia Cuma Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Bakal Gugat Nia Daniaty
Selasa, 29 Maret 2022 – 04:21 WIB
Sebelumnya, Oi-sapaannya, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3,5 tahun penjara. (jlo/jpnn)
Sebelumnya, Oi-sapaannya, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 3,5 tahun penjara. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News