Olivia Nathania Tersangka, Nia Daniaty Minta Maaf
Selasa, 16 November 2021 – 20:51 WIB
"Kami berupaya untuk mengikuti proses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan," tegas Farhat Abbas.
Sebelumnya, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Saat ini, dia tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, Olivia Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?