Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Olly dan Choel Jadi Saksi Deddy Kusdinar

Selasa, 21 Januari 2014 – 16:11 WIB
Olly dan Choel Jadi Saksi Deddy Kusdinar - JPNN.COM
Choel Mallarangeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -- Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadwalkan memanggil Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.

"Olly dan Choel juga jadi saksi untuk Pak Deddy Kusdinar," kata penasehat hukum Deddy, Rudy Alfonso dalam pesan singkat, Selasa (21/1).

Selain Olly dan Choel, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Deddy adalah mantan Ketua Komisi X Mahyuddin. Choel dan Anas sudah berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam surat dakwaan Deddy, Olly disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar. Sementara itu, Choel disebut menerima uang sebesar Rp 4 miliar dan USD 550.000 yang diperuntukkan Andi Mallarangeng selaku Menpora.

Sedangkan, dalam surat dakwaan Deddy, Mahyudin disebut menerima Rp500 juta yang diberikan saat Kongres Partai Demokrat tahun 2010. (gil/jpnn)

JAKARTA -- Tidak hanya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close