Olly Dondokambey Tak Peduli Namanya Disebut Sebagai Penikmat Uang e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, Selasa (4/7). Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR itu enggan menggubris penyebutan namanya sebagai penerima uang terkait perencanaan program e-KTP di DPR periode 2009-2014.
"Ya biarin saja," kata Olly saat keluar dari gedung KPK. Menurutnya, segala hal terkait dugaan keterlibatannya telah dia jelaskan dalam sidang atas Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa korupsi e-KTP.
"Di pengadilan sudah saya jawab semuanya. Tidak ada penawaran uang untuk pimpinan Banggar DPR," ujar Olly.
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menyebut adanya aliran terkait proyek e-KTP kepada Olly dan anggota Banggar DPR 2009-2014.
Jaksa KPK meyakini adanya aliran dana korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Antara lain ke Marzuki Alie, Olly Dondokambey dan pimpinan banggar DPR lainnya.
Merujuk pengakuan mantan Bendahara Umum Parrai Demokrat M Nazaruddin, uang untuk pimpinan Banggar DPR berasal dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kini, Andi sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(put/jpg)