Ombudsman: Jangan Sembunyikan Informasi Seputar Korban Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengingatkan pemerintah agar tidak menyembunyikan informasi seputar korban yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Hal ini disampaikan Laode, merespons pengakuan Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono di media, terkait permintaan salah seorang staf ahli Kementerian agar dirinya tidak menyampaikan dahulu informasi mengenai warganya yang terjangkit virus corona ke publik.
"Kalau benar pemerintah menyembunyikan informasi berdasarikan fakta, ini agak berbahaya," kata Laode kepada jpnn.com, Senin sore (2/3).
Mantan anggota DPD RI ini mengatakan virus Covid-19 yang berasal dari China itu sudah menyebar ke berbagai penjuru dunia. Indonesia awalnya juga pernah dicurigai telah dimasuki virus ini, namun dibantah pemerintah.
Karena sekarang sudah terbukti ada 2 WNI asal Depok yang terinfeksi, maka dia meminta pemerintah jangan menutup-nutupinya dari publik.
"Fakta yang ada tidak boleh disembunyikan. Seharusnya pemerintah langsung nyatakan orangnya si ini, tempatnya ini. Tetapi jangan menjadikan ini begitu menakutkan, tidak boleh," ujar Laode.
Sejalan dengan temuan ini, kata tokoh kelahiran Tobea, Muna, Sulawesi Tenggara itu, pemerintah juga harus segera mengumumkan langkah-langkah penanganan terhadap warga yang telah terinfeksi sesuai kaidah medis.
"Targetnya adalah yang terinfeksi ini, termasuk di Depok, tidak menimbulkan korban jiwa. Itu target yang harus ditetapkan pemerintah. Langkah penanganannya diumumkan terhadap mereka yang dinyatakan positif virus Corona," katanya.