Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ombudsman Observasi 18 Kementerian

Selasa, 11 Juni 2013 – 13:43 WIB
Ombudsman Observasi 18 Kementerian - JPNN.COM
Dana menjelaskan, saat ini temuan observasi itu tengah dalam pengkajian oleh Tim Peneltian dan Pengembangan Ombudsman RI. Menurutnya, pekan kedua Juni 2013 merupakan fase finalisasi kajian.

Menurutnya, observasi ini bertujuan menilai tingkat kepatuhan kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik terhadap UU 25.

Penilaian ini diperlukan lantaran unit pelayanan publik yang patuh akan ketentuan tersebut relatif bersih dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Sebaliknya, unit pelayanan publik yang tidak mematuhi UU Nomor 25/2009 berpotensi dekat dengan perilaku KKN," ujarnya, Selasa (11/6). (boy/jpnn)

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia melakukan observasi terhadap 18 kementerian yang memiliki unit pelayanan publik, khususnya unit pelayanan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News