Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ombudsman Panggil IDI Perihal Aksi Mogok

Jumat, 29 November 2013 – 03:30 WIB
Ombudsman Panggil IDI Perihal Aksi Mogok - JPNN.COM

Sebab, dia mengingatkan, bahwa meski menjalankan profesi yang sangat mulia, dokter tetaplah bukan profesi yang kebal hukum. Menurut dia, kalau ada unsur pidana dalam sebuah pelanggaran yang dilakukan, maka dokter juga tidak boleh berlindung dibalik profesinya. "Oleh karena itu perlu diatur ketentuan-ketentuan apakah mereka melanggar profesi atau tidak, sepanjang sudah melaksanakan protap sih dokter tidak bisa dikriminalkan.Makanya kita dorong agar ada ketentuan yang lebih jelas," papar Marzuki di komplek parlemen Jakarta kemarin (28/11).

Lebih lanjut dia memaparkan, kalau secara faktual dugaan malpraktek telah banyak dilaporkan masyarakat. Hal tersebut juga perlu menjadi introspeksi tersendiri bagi para dokter. "Anggota DPR saja istrinya ada yang jadi korban malpraktek kok.Sampai sekarang istrinya masih menjalani pengobatan akibat malpraktek tersebut, dokternya pun lari," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.(mia/dyn/gun/kim)

JAKARTA--Aksi mogok dokter yang dilakukan Rabu (27/11), mendapatkan kecaman sejumlah pihak, tak terkecuali Ombudsman RI. Lembaga pengawas layanan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News