Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Omnibus Law Ciptaker Jadi Jawaban Perbaikan Ekonomi Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir

Rabu, 15 April 2020 – 21:57 WIB
Omnibus Law Ciptaker Jadi Jawaban Perbaikan Ekonomi Setelah Pandemi Covid-19 Berakhir - JPNN.COM
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali mengatakan Covid-19 telah membuat gerak normal kehidupan manusia menjadi tersendat. Terutama di sektor yang paling terkait dengan kebutuhan dasar dan hajat hidup orang banyak, yakni ekonomi.

Ia menambahkan meski secara teoritik pandemi Covid-19 memiliki akhir, namun koreksi terhadap sektor ekonomi sudah terjadi dan akan menyisakan dampak-dampak lanjutannya.

“Kenyataan ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara haruslah cermat terhadap setiap dialektika yang berlangsung akibat pancemi Covid-19 ini," kata Ali dalam siaran pers, Rabu (15/4).

Ali mengingatkan bahwa krisis ekonomi global sudah di depan mata. Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah siap siaga menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air.

“Jaring pengaman sosial dan skema stimulus ekonomi terhadap dunia usaha di tanah air harus menjadi perhatian utama pemerintah," ujar Ali.

Ia menambahkan di dalam proses kehidupan negara yang terus berlangsung, DPR telah membentuk Panja RUU Cipta Kerja (Ciptaker), setelah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait salah satu omnibus law ini pada pertengahan Februari 2020 lalu. 

"Fraksi Partai NasDem memandang, dalam hal upaya merespons dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pascaberakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban," kata Ali.

Syaratnya, Ali menambahkan, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada di RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasannya.

Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional. "Bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan," ungkapnya.

Ali menambahkan ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi.

Menurutnya, dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain serta menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional kita.

Ali mengatakan kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan bukanlah karpet merah bagi investor asing. Namun, kata Ali, kemudahan perizinan dan investasi harus ditujukan bagi terwujudnya demokrasi ekonomi.

 

"Dengan demikian, terobosan yang hendak dibangun lewat RUU Ciptaker bisa menjadi jalan bagi terwujudnya kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konsitusi negara, UUD 1945," jelasnya.

Sisi lain, Ali mengatakan vila melihat angka penularan dan kematian yang masih tinggi akibat Covid-19, Fraksi Partai NasDem mendesak pemerintah meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan.

"Covid-19 adalah ancaman bagi keamanan dan ketahanan bangsa Indonesia saat ini. Kehidupan ekonomi tidak akan berarti apa-apa jika asas keamanan dan ketahanan nasional kita terabaikan," katanya.

Oleh karena itu, Fraksi Partai NasDem merekomendasikan pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Covid-19 sebagai Bencana Nonalam.

"Produk hukum tersebut akan berimplikasi pada makin terbukanya ruang realokasi dan refocusing anggaran yang kian besar, konsolidasi organ pemerintahan pusat antardepartemen yang makin baik, dan hubungan organ pemerintah pusat dengan organ pemerintahan daerah yang semakin koordinatif," ujar Ali.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi dua juta orang di seluruh dunia. Dari jumlah itu, baru seperempatnya atau 484.729 jiwa yang dinyatakan sembuh, sementara sudah 6,3 persennya atau 126.758 jiwa meninggal dunia. Angka positif terinfeksi corona di Indonesia menyentuh 4.839 jiwa, dengan 426 orang dinyatakan sembuh dan 459 meninggal dunia.

Wabah itu terus menyebar di seantero dunia. "Persebarannya tidak hanya telah membahayakan kelangsungan kehidupan manusia akan tetapi juga mengancam kestabilan ekonomi dunia," kata Ali.

Ia menegaskan krisis ekonomi dunia telah di ambang pintu, dan akan segera menjadi keniscayaan. International Monetary Fund (IMF) bahkan menyatakan krisis akibat pandemi Covid-19 akan lebih besar dibanding resesi ekonomi dunia  1930.

"Ini artinya, seluruh negara di muka bumi ini akan mengalami tekanan di sektor ekonominya. Pertumbuhan ekonomi akan menurun tajam, dunia usaha akan mengalami kelesuan, PHK tak terelakkan, jumlah pengangguran akan bertambah berkali lipat," katanya.(boy/jpnn)

Fraksi Nasdem berpandangan RUU Cipta Lapangan Kerja bisa menjadi jawaban perbaikan ekonomi terutama pascaberakhirnya pandemi Covid-19 nanti.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News