Omongan Keras Hanya Pencitraan, Ternyata Busuk!
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Langkah KPK mengungkap dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kalteng sekaligus membongkar wajah mereka yang sebenarnya.
Seorang oknum anggota yang tertangkap dan jadi tersangka, pernah berucap sangat garang dan seolah membela kepentingan rakyat terkait pencemaran Danau Sembuluh. Faktanya, di belakang, praktik busuk dimainkan melalui dugaan suap dengan perusahaan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, misalnya, awal September lalu pernah menyoroti dugaan keterlibatan tujuh PBS perkebunan kelapa sawit terkait pencemaran Danau Sembuluh. Menurutnya saat itu, kasus tersebut harus ditindaklanjuti segera.
Salah satu perusahaan yang disebut terlibat pencemaran adalah PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP). ”Kami (Komisi B, Red) minta BLH segera turun ke lapangan memastikan keadaan itu. Apa benar pencemarannya dari PBS atau datangnya dari mana. Kalau ternyata benar dari PBS, risikonya aturan hukumnya ditegakkan,” kata Punding seperti dikutip dari mmc.kalteng.go.id.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng ini menyarankan, jika ada terindikasi PBS yang beroperasi di sekitar Danau Sembuluh terlibat, pemerintah dan aparat terkait harus memberikan tindakan dan sanksi yang tegas, karena merupakan suatu kelalaian.
”Saran saya, kalau aturannya ditegakkan, mereka harus bertanggung jawab dengan itu, karena mereka lalai terhadap sesuatu. Dan itu menjadi bahan penyakit bagi masyarakat. Apalagi masyarakat Kalteng masih banyak menggunakan air sungai atau danau,” ujar anggota DPRD Kalteng dua periode ini.
Punding menyebutkan, jika memang terindikasi, konsekuensi dari pelanggaran tersebut bisa berupa pencabutan izin lingkungan hidupnya. Bila itu terjadi, otomatis seluruh perizinan perusahaan juga akan ditegakkan atau dicabut pemerintah.
”Konsekuensi pelanggaran itu bisa saja dicabut izinnya untuk izin lingkungan hidupnya. Kalau perusahaan tidak punya izin lingkungan hidup dicabut, izinnya pun menjadi tanda tanya,” kata Punding.