Dia membenarkan, jika sudah lama Pemkab Bekasi tidak memiliki aturan baku terkait aturan main hiburan malam. Namun, menurut dia, keterlambatan itu bukan berarti harus disalahkan sejumlah pihak. Melainkan kata dia, keterlambatan ini harus menjadi pelajaran. ”Kami akan meminta secepatnya kepada Bupati Bekasi untuk mengusulkan penerbitan Raperda hiburan malam,” tandasnya. (dny)
BEKASI-Perputaran uang dari bisnis esek-esek yang ada di Kabupaten Bekasi ternyata cukup menggiurkan. Bayangkan, di kabupaten yang dipimpin Bupati