Ongkos Ibadah Haji 2022 Naik, Menag Sebut Jemaah Tidak Terbebani
Bipih ditetapkan dalam Panja yang diikuti Kemenag dan Komisi VIII DPR.
Ia menyatakan rata-rata yang dibayarkan per jemaah haji sebesar Rp 39.886.009
"Kenaikan biaya haji ini tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya ada kenaikan dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi," ucap politikus Fraksi PAN.
Yandri juga berharap ada peningkatan pelayanan bagi jemaah haji tahun ini.
Seperti jumlah makan yang semula dua kali menjadi tiga kali.
Begitu juga peningkatan akomodasi, pelayanan di Mina dan Arafah, serta pelayanan lainnya.
"Makan di Arab Saudi biasanya 2 kali, tadi disepakati 3 kali makan, karena bangsa Indonesia sarapan sekaligus makan," kata Yandri. (esy/jpnn)