Ooh...Sanusi Utus Ajudan Ambil Uang Suap
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi mengutus stafnya, Gerry Prasetia meminta duit kepada pengembang reklamasi PT Agung Podomoro Land.
Ini dilakukan setelah Sanusi berhasil memengaruhi pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) sesuai keinginan pengembang.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal Abidin mengatakan, pada 28 Maret 2016, Sanusi mengutus Gerry meminta uang kepada Personal Assistant to Presdir PT APL Trinanda Prihantoro.
Lalu, Trinanda menyampaikan hal itu kepada bosnya, Presdir PT APL Ariesman Widjaja. Kemudian, Nanda menghubungi Gerry. Nanda minta Gerry datang ke Central Park, Agung Podomoro Land Tower lantai 46.
Setelah tahu Gerry datang, Ariesman langsung memerintahkan anak buahnya, Berlian Kurniawati dan Catherine Lidya menyiapkan Rp 1 miliar.
Berlian kemudian memanggil Nanda. Berlian menyerahkan duit Rp 1 miliar. Duit itu sudah dimasukan ke dalam tas laptop warna hitam.
"Kemudian Trinanda menyerahkan kepada Gerry untuk disampaikan kepada Sanusi," kata Jaksa Zainal saat membacakan dakwaan Ariesman di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/6).
Setelah sukses di pemberian pertama, Sanusi minta lagi. Dia aktif meminta tambahan dari total yang dijanjikan Ariesman sebelumnya yakni Rp 2,5 miliar. Pada 31 Maret 2016, Trinanda mengabarkan Gerry jika uang tersebut sudah bisa diambil di kantor Agung Podomoro. Gerry kembali diajak ke lantai 46 APL Tower. Di sana Nanda kembali menyerahkan Rp 1 miliar ke Gerry, untuk diserahkan kepada Sanusi.