Operasi Gabungan, Polres Metro Jaksel Tindak 45 Kendaraan di Senopati
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menindak 45 kendaraan roda dua maupun empat di kawasan Senopati hingga Gunawarman. Penindakan itu dilakukan dalam operasi gabungan skala besar pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun sebagai pemimpin dalam operasi gabungan itu menuturkan kegiatan ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang menyatakan sering terjadi kemacetan di kawasan tersebut.
“Dari operasi gabungan ini, dengan hasil menindak enam kendaraan yang diderek, menahan 30 surat izin mengemudi (SIM) dan sembilan surat tanda nomor kendaraan (STNK),” kata AKBP Harun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/7).
AKBP Harun juga mengingatkan personel dalam operasi gabungan itu tetap humanis dan tidak arogan. "Jangan arogan, tetap humanis dan tegas,” ungkap AKBP Harun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menambahkan sebanyak 124 personel dikerahkan dalam kegiatan itu, mulai dari perwira menengah Polri, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat, Polsek Kebayoran Baru, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan.
“Selanjutnya puluhan kendaraan dikenakan sanksi tilang hingga diderek dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kami akan terus melakukan patroli di wilayah kami,” ujar Bayu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menindak lima pelanggar lalu lintas di perempatan Jalan Prapanca Raya-Wijaya II, Kebayoran Baru, dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
"Kami menindak lima pelanggar, yakni pelat nomor tidak sesuai aturan dan berkendara tidak pakai helm," kata Komandan Regu Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Jakarta Selatan Aiptu Jonior.