Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 Memasuki Tahap Kedua, 2 Upaya Ini Tetap Diterapkan

Rabu, 27 September 2023 – 17:55 WIB
Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 Memasuki Tahap Kedua, 2 Upaya Ini Tetap Diterapkan - JPNN.COM
Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 kin berlanjut tahap kedua yang berlangsung sejak 19 September hingga 30 Oktober mendatang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Hal ini mengingat peredaran rokok ilegal melalui PJT mengalami peningkatan.

Dari data penindakan rokok ilegal di tahun ini, jumlah barang hasil penindakan di PJT adalah sebesar 73,5 juta batang.

"Salah satu temuan operasi tahap pertama yang menjadi perhatian dalam operasi tahap kedua ini ialah adanya peningkatan modus dan distribusi rokok ilegal menggunakan PJT," ungkapnya.

Encep menyebutkan jumlah barang bukti penindakan terbanyak pun berada di jalur distribusi, baik menggunakan pengangkutan maupun distribusi melalui PJT.
"Adapun kasus-kasus peradaran rokok ilegal tersebut didominasi modus rokok tanpa pita cukai atau polos, diikuti penggunaan pita cukai palsu," bebernya.

Selain itu, lanjut Encep, adanya peningkatan peredaran rokok polos yang diduga eks impor yang sebagian besar didistribusikan melalui PJT.

Untuk itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap proaktif membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya gempur rokok ilegal, dengan secara aktif melaporkan kepada Bea Cukai atau pihak berwenang lainnya apabila mengetahui adanya indikasi produksi atau distribusi rokok ilegal," pesannya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pelaku usaha yang sudah mematuhi peraturan dan mendukung upaya Bea Cukai dalam mengurangi peredaran rokok ilegal.

"Kami berterima kasih dan berharap dengan kerja sama yang baik kita dapat mewujudkan iklim usaha yang baik dengan teriptanya level of playing field dan berkontribusi penuh terhadap penerimaan negara dari sektor cukai," harapnya.

2 upaya ini tetap diterapkan dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 tahap kedua yang berlangsung sejak 19 September hingga 30 Oktober mendatang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close