Operasi Pekat Marano 2023, Polresta Mamuju Sikat Bandar dan Pengepul Judi Togel
Barang bukti lainnya yang disita, yakni satu lembar catatan pemasangan nomor togel, satu buku rekapan nomor togel, satu kartu ATM dua KTP serta dua dompet.
Kedua pelaku, kata Iskandar, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
"Pelaku saat ini diamankan di Posko Unit Resmob Satuan Reskrim Polreta Mamuju untuk dilakukan proses hukum serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Kapolresta mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana kejahatan di sekitarnya, termasuk perjudian.
"Kami akan segera merespons jika ada laporan masyarakat terkait terjadinya tindak pidana termasuk perjudian," kata Iskandar.
"Seperti kasus ini, terungkap berdasarkan laporan masyarakat, kemudian kami menindaklanjuti dan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya," pungkas Iskandar. (antara/jpnn)