Operasi Penertiban Tarif Setelah H+7
Kamis, 16 September 2010 – 16:28 WIB
MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pastikan akan menggelar operasi tarif bus, setelah pemberlakuan tarif Lebaran berakhir pada pekan depan. Masyarakat pun diimbau untuk melapor kepada Dishub jika menemukan bus yang memberlakukan tarif melebihi ketentuan, ketika periode pemberlakuan tarif Lebaran berakhir. "Tarif atas dan bawah yang diberlakukan saat ini masih berlaku sampai H+7, atau tujuh hari setelah Lebaran. Setelah itu, tarif bus harus kembali normal. Untuk memantau normalisasi tarif bus setelah H+7, kami akan mengadakan operasi," jelas Plt Kadishub Malang HM Yusuf, saat dihubungi Malang Post (grup JPNN).
Disebutkan, saat ini Dishub sudah mulai menyiapkan rencana operasi tarif angkutan. Saat melakukan operasi, pekan depan tersebut, petugas akan memeriksa tarif yang diberlakukan kepada penumpang. Sementara, selain menggelar operasi, lanjut Yusuf, pihaknya mengimbau warga untuk melapor jika menemukan adanya bus yang memberlakukan tarif di luar batas kewajaran.
"Pengaduan masyarakat bisa disampaikan secara langsung kepada Dinas Perhubungan. Setelah mendapat pengaduan, tentu kami segera menindaklanjuti," tandas Yusuf yang juga adalah Kabag Humas Pemkot Malang ini.
MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang pastikan akan menggelar operasi tarif bus, setelah pemberlakuan tarif Lebaran berakhir pada pekan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perubahan Sarwendah, Canggung Bertemu Ruben Onsu
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:28 WIB - Seleb
Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:07 WIB