Operasi Sebar Curah Hujan, Telan Rp13 Miliar
Sabtu, 26 Januari 2013 – 18:48 WIB
JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di atmosfer untuk mendistribusikan curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Juru bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, tujuan operasi ini untuk mengurangi hujan sehingga banjir dapat diredam.
"Ada dua upaya yang dilakukankan yaitu menghambat pertumbuhan awan, dan menjatuhkkan hujan di luar daerah rawan banjir," katanya, Sabtu (26/1).
Dijelaskan Sutopo, operasi TMC ini mengerahkan empat pesawat terbang yaitu satu Hercules C-130 TNI Angkatan Udara dan tiga peswat CASA 212-200 untuk memercepat awan menjadi hujan.
JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggelar operasi teknologi modifikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: The Azkals Menang, Kans Muncul Raja Baru Terbuka
Sabtu, 28 Desember 2024 – 05:51 WIB - Gosip
Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:09 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (28/12), Lengkap!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:15 WIB - Sepak Bola
Filipina vs Thailand: Penantian 52 Tahun The Azkals
Sabtu, 28 Desember 2024 – 06:30 WIB