Operasi Tangkap Tangan, Kasat Reskrim Menyamar, Hasilnya?
Kata Kapolda, OTT bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke hotline Saber Pungli di nomor 082211101986.
Dalam laporan tersebut, masyarakat mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP dengan alasan blangko e-KTP kosong.
“Selanjutnya personel Polres Lahat melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan pungli di sana,” ujarnya. Tim menemukan uang berikut berkas permohonan dokumen kependudukan di ruangan tersebut.
Ada pun barang bukti yang diamankan dalam OTT yakni uang tunai sebesar Rp1.827.000, lalu 319 lembar blanko KTP kosong.
Lalu, satu bundel blanko KK kosong, tiga amplop kosong bekas, tiga handphone, dan sejumlah berkas kepengurusan KK serta KTP.
Sementara itu, belum seorang pun pejabat Disdukcapil Lahat yang bersedia memberikan keterangan terkait OTT tersebut. Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Lahat, Thabrani juga ikut dibawa ke Polres Lahat, untuk diperiksa.
Bupati Lahat H Aswari Riva'i SE mengaku belum tahu mengenai OTT itu. Saat kejadian dirinya berada di Palembang, mengikuti acara pertemuan ketua partai politik (parpol) dengan Kapolda Sumsel. “Saya belum tahu,” ujarnya.
Bagaimana dengan perkembangan OTT dugaan pungli sertifikasi guru? Hari ini, rencananya penyidik Polda Sumsel akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Drs Widodo MPd.