Operasi Tangkap Tangan, Kasat Reskrim Menyamar, Hasilnya?
Kata Kapolda, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi tersebut.
“Kami juga akan panggil para guru dan kepala sekolah untuk memberikan keterangannya terkait kasus ini,” tegas Agung dalam ekspose di Mapolda Sumsel, kemarin.
Dibebernya, sudah ada tiga pegawai Disdik yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Staf PTK SMA Asni, Kasi PTK SMA Kusdinawan dan Kabid PTK Syahrial Efendi.
“Yang yang diamankan Rp6 juta dari ruang Asni serta Rp67 juta dari Kasi PTK SMA dan Kabid PTK,” tuturnya.
Menurut Agung, tugas tersangka Asni mengumpulkan uang yang didapat dari para guru dan kepala sekolah.
“Uang itu lalu diserahkan ke Kasi dan Kabid,” jelasnya. Ada delapan amplop yang disita dalam OTT 19 Juli lalu. Isinya antara Rp5 juta - Rp10juta.
Salah satunya amplop putih dengan kop SMAN 1 Palembang. Kata Kapolda, semua uang itu menjadi barang bukti dalam penyidikan ini.
“Kasihan. Ada yang jauh-jauh dari Pagaralam harus bolak-balik mengurus sertifikasi. Kalau tidak ada uang, lambat diurus,” tuturnya.