Operasi Zebra, 80 Persen Tilang
jpnn.com - BONTANG - Polres Bontang mulai menjalankan Operasi Zebra 2014. Operasi ini dimulai sejak 26 November sampai 9 Desember.
Seluruh kekuatan Sat Lantas Polres Bontang dibantu satuan lainnya diterjunkan untuk melakukan pengamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bontang, termasuk Muara Badak dan Marangkayu.
Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasubag Humas Iptu Kalvin menegaskan, operasi ini merupakan operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang Operasi Lilin pada Desember mendatang. Di mana, target operasi ini adalah pengguna kendaraan bermotor melawan arus dan pelanggaran angkutan umum.
Dia menambahkan, pelaksanaan operasi ini sesuai STR Kapolri No: ST/887/XI/2014 tanggal 10 November 2014 tentang pelaksanaan Operasi Zebra 2014.
“Cara bertindak kita di lapangan lebih banyak pada penegakan hukum (tilang, Red.) 80 persen, preemtif (imbauan, Red.) 10 persen, dan preventif (teguran, Red.) 10 persen,” jelasnya.
Meskipun hanya terdapat dua target operasi, namun, pelanggaran lalu lintas lain pun tetap ditindak. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib selama berlalu lintas. Korps Bhayangkara pun tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan peraturan yang ada. Kalau pelanggarannya sampai membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain, apalagi ada yang celaka, pasti kita tindak," tegasnya.
Dalam operasi ini, Sat Lantas Polres Bontang lebih banyak mengerahkan personel dari satuan penegakan hukum (gakkum). Adapun, sasaran operasi semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, tanpa kecuali, baik motor, mobil pribadi dan angkutan umum.