Operasi Zebra, Pelanggar Didominasi Pengendara Sepeda Motor
jpnn.com, PALEMBANG - Operasi Zebra serentak se-Indonesia digelar selama dua minggu ke depan mulai 1 hingga 14 November mendatang.
Kegiatan tersebut menitikberatkan pada penindakan penegakan hukum, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumsel AKBP Ridwan, menegaskan sepeda motor pelanggar harus dikandangkan sebagai barang bukti.
Terutama yang tidak punya SIM, melawan arus, dan tidak pakai helm. “Semua pelanggaran yang mencolok yang berpotensi menimbulkan laka. Inilah tujuan dari Operasi Zebra, untuk memberikan efek jera,” ujar Ridwan.
Untuk angka laka lantas di Sumsel, Januari-Oktober 2017 tercatat terjadi 925 kasus laka lantas. Rinciannya, Januari ada 85 kasus, Februari 90 kasus, Maret 85 kasus, April 92 kasus, Mei 94 kasus, Juni 92 kasus, Juli 97 kasus, Agustus 96 kasus, September 101 kasus, dan Oktober 93 kasus.
Khusus Oktober ini, dari 93 laka lantas, ada 49 yang meninggal dunia, 38 luka berat, dan 65 luka ringan. “Kami ingin terus menekan sekecil mungkin angka fatalitas korban. Keselamatan dalam berlalu lintas adalah nomor satu,” tuturnya.
Ditlantas Polda Sumsel, kemarin (1/11) menggelar Operasi Zebra Musi 2017 di Jl Demang Lebar Daun, dekat simpang empat jalan Parameswara, pukul 11.00 WIB dan pukul 16.00 WIB. Hasilnya, lebih dari 80 kendaraan yang didominasi roda dua terjaring. Bahkan, tidak sedikit yang harus dikandangkan sepeda motornya.
Salah satunya sepeda motor yang dikendarai Ayu (15), warga jalan Inspektur Marzuki. Dia berboncengan bersama temannya, tidak menggunakan helm dan melawan arus. Dia mengambil jalur pinggir sebelah kiri, dari arah simpang empat jalan Parameswara menuju arah Griya Agung. “Tidak tahu kalau ada razia,” sesalnya.