Operasional Seluruh Kapal di Danau Toba Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Kemenhub menyetop seluruh operasional kapal penyeberangan di seluruh Danau Toba hingga para operator lolos audit keselamatan. Pelarangan menyusul tenggelamnya KM Sinar Bangun ini diberlakukan sejak kemarin (20/6).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa KM Sinar Bangun berukuran 35 Gross Tonase (GT). Kapasitas maksimum kapal adalah 43 orang. Dengan 40 penumpang dan 3 orang kru.
Budi menduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan. Namun, ia belum mau berspekulasi karena penyelidikan sedang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kalau melihat dari tidak adanya manifest, Surat Ijin Berlayar (SIB) juga tidak ada, ya ada indikasi kecurangan," kata Budi, Rabu (20/6).
Apalagi, dengan kapasitas kapal maksimum 43 orang kemudian mengangkut penumpang ratusan orang. Selain itu, hanya ada 45 jaket keselamatan yang ditemukan di atas kapal. Menurut Budi itu adalah indikasi pelanggaran yang cukup kuat.
"Kalau 80 orang (penumpang,Red) masih mungkin, tapi kalau sampai 200 jelas nggak cukup," jelasnya. Budi mengatakan bahwa presiden sudah menginstruksikan untuk mereformasi seluruh sistem pengawasan safety kapal.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah sepakat dengan unsur kepolisian untuk menghentikan seluruh operasional kapal penyeberangan dari 5 dermaga di Danau Toba.
Penghentian ini, kata Budi, selain untuk memberikan keleluasaan bagi operasi penyelamatan dan pencarian korban oleh Basarnas, juga memberi kesempatan bagi Kemenhub untuk melakukan audit keselamatan bagi seluruh kapal-kapal yang beroperasi di Danau Toba. "Kita audit misalnya ketersediaan life jacket, pelampung, komunikasi dan sebagainya," jelas Budi.