Operator e-KTP Masih Gaptek
Senin, 26 September 2011 – 11:25 WIB
Dia membantah informasi yang mengatakan proses pembuatan e-KTP ini hanya memakan waktu sekitar 5 menit. “Tidak benar itu, bisa saja pembuatannya sampai 15 menit, mungkin paling cepat 7 menit,” bebernya.
Untuk itu, pihkanya mengimbau Direktorat Jenderal Kependudukan Pusat agar segera mengirimkan peralatan pembuatan e-KTP tersebut agar mempermudah proses pembuatannya. “Untuk penduduk Kota Me dan, saya harapkan agar datang di kecamatan-kecamatan setempat untuk pembuatan e-KTP,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan mengaku, tidak ada kendala dalam penerapan e-KTP di Kota Medan. Menurut Darussalam, seluruh perangkat di 17 kecamatan sudah lengkap. Hanya saja, petugas tinggal menghubungkan ke pusat. Diakuinya, ada kendala terhadap jaringan yang sampai kini belum juga tersambung ke pusat.