Operator e-KTP Masih Gaptek
Senin, 26 September 2011 – 11:25 WIB
Disebutkannya, harusnya para operator itu memahami empat hal dalam membuat e-KTP. “Pertama pengambilan foto, sekalian NIK (Nomor Induk Kependudukan, Red) dari penduduk yang akan dimasukan ke data base. Kedua, scan sidik jari. Ketiga tanda tangan. Keempat retina mata. Semuanya harus dipahami oleh para operator,” cetusnya.
Politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, tidak maksimalnya kinerja para operator e-KTP juga karena keterbatasan perangkat. “Sebelumnya di setiap kecamatan akan disediakan 8 perangkat komputer, namun setelah kita lihat hanya ada dua komputer. Bahkan, hanya satu komputer yang bisa berfungsi. Tentunya ini akan memperlambat proses pengoperasian e-KTP,” katanya.
MEDAN- Operator e-KTP di kecamatan masih gagap teknologi (gaptek). Hal ini terungkap saat Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah melakukan sidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB