Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Jumat, 05 April 2024 – 16:31 WIB
Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H. Foto: Ðokumentasi pribadi

Kedua, sebagai elaborasi dari prinsip-prinsip yang terkandung dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal dalam UUD 1945.

Di situlah letak norma haluan negara, karena Pembukaan UUD 1945 mengandung konsepsi tentang jiwa bangsa (volksgeist), yang keberadaannya sudah dirintis jauh sebelum Indonesia merdeka.

Makna dan kedudukan haluan negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidaklah dapat dilepaskan dari konsepsi negara kekeluargaan dengan demokrasi konsensus sebagaimana disampaikan di atas.

Kebijakan dasar (rencana) pembangunan tidaklah diserahkan kepada Presiden sebagai ekspresi kekuatan mayoritas.

Kebijakan dasar pembangunan harus dirumuskan bersama melalui mekanisme konsensus seluruh representasi kekuatan politik rakyat dalam suatu lembaga perwakilan terlengkap termasuk melalui oposisi di parlemen.

Dengan adanya haluan negara, pemerintah dan oposisi di parlemen harus sama-sama menjalankan haluan negara tersebut yang berarti satu tujuan untuk kepentingan bangsa dan negara walaupun cara atau jalan yang dipakai akan berbeda.

Hal ini sangat memungkinkan terjadi sebagaimana dalam hubungan sistem pemerintahan dan partai oposisi, menurut Robert A. Dahl dan Arend Lijphart yang menjelaskan tentang adanya karakteristik di negara-negara yang menganut model demokrasi konsensus dan campuran, seperti Amerika Serikat, pemegang kekuasaan bercirikan inklusif, tawar-menawar (bargaining), dan kompromis, oposisi tidak berhadap-hadapan, tetapi cenderung kompromi dengan partai pemerintah dan bekerja dalam mekanisme checks and balances.

Oleh karena itu, sudah sewajarnya oposisi dan pemerintah dengan visi yang sama melalui haluan negara sebagai panduan pelaksanaan pembangunan yang bertalian dengan dasar kedaulatan rakyat, kematangan berdemokrasi serta model demokrasi konsensus yang menjadi ciri demokrasi Indonesia.(***)


Diskursus partai oposisi mencuat kembali ke publik, setelah berbagai komponen bangsa mendorong ada partai yang akan menjadi oposisi atas hasil Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close