Optimalisasi Program Perlindungan Sosial
Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RISebab akses keluarga miskin terhadap perbankan terutama di daerah terpencil juga menjadi tantangan tersendiri. Tahun depan pemerintah perlu menyempurnakan tata kelola penyaluran program perlindungan sosial.
Ketiga, Reformasi subsidi harus dilakukan secara bertahap melalui transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg dan subsidi minyak tanah (mitan), serta subsidi listrik bagi golongan rumah tangga menjadi subsidi berbasis orang (berupa bansos) dengan mengintegrasikannya ke Program Kartu Sembako. Kita tahu bersama, LPG 3 Kg yang harusnya untuk keluarga miskin, namun bisa dibeli dan dipakai oleh siapapun, termasuk mereka yang mampu.
Oleh karena itu, distribusi dan penjualan LPG 3 Kg harus dirubah. Hanya mereka yang memiliki kartu sembako yang berhak memakainya.
Untuk mengantisipasi berkurangnya stok LPG, maka produksi LPG non subsidi (5 dan 12 Kg) perlu ditingkatkan. Pada saat yang sama, penyaluran LPG melalui konsep city gas bisa dikembangkan. Dan, penyaluran subsidinya bisa diintegrasikan dengan penerima subsidi listrik.
Keempat, Keterjangkaun suplai dan stok pangan serta harga perlu terus dijaga. Kita tahu bersama sebagian komponen subsidi pangan kita bertumpu dari impor.
Bila terkena depresiasi kurs, berkonsekuensi pada membesarnya nilai subsidi. Pada saat yang sama, ancaman krisis pangan akibat pandemik jauh-jauh hari sudah diperingatkan oleh badan pangan dunia (FAO).
Langkah Presiden Jokowi menggenjot food estate sangat tepat. Upaya ini tidak saja menjaga daya tahan pangan kita, namun menjaga keterjangkaun harga pangan rakyat, termasuk dampak besaran subsidi akibat kelangkaan barang atau selisih kurs.
Kelima, di luar berbagai program perlindungan sosial yang dilakukan oleh pemerintah, banyak kelompok usaha, yayasan dan kelompok-kelompok masyarakat berkontribusi pada program yang sama.