Optimalkan Media Digital untuk Pemberantasan Buta Aksara
Kamis, 01 November 2012 – 19:10 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, pemerintah terus berupaya mengurangi angka buta aksara dan Bahasa Indonesia. Salah satu yang dimanfaatkan adalah memaksimalkan media digital.
"Sudah menjadi tugas kami mempertahankan dan menghargai kebhinekaan yang ada, antara lain bahasa Ibu," kata Musliar usai membuka seminar "Meningkatkan Keaksaraan Digital yang Inklusif dan Berkesetaraan untuk Semua" di Jakarta, Kamis (1/11).
Musliar meyakini media digital dapat dimanfaatkan untuk pemerataan keaksaraan yang berakar pada bahasa Indonesia sebagai bahasa induk. Sebab, Bahasa Indonesia menjadi pengantar dalam dunia pendidikan.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, pemerintah terus berupaya mengurangi angka buta aksara dan Bahasa Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:14 WIB - Pendidikan
Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:49 WIB - Pendidikan
Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:03 WIB - Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB - Sepak Bola
Trent Alexander-Arnold Dirumorkan Tolak Perpanjangan Kontrak dengan Liverpool, Gabung Real Madrid
Minggu, 29 Desember 2024 – 01:00 WIB - Jatim Terkini
Viral Bus Serempet Mobil di Tol Tandes, Kasus Berakhir Damai
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB