Optimistis Akhir Tahun Dana Repatriasi Tembus Rp 200 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Antusiasme masyarakat membayar uang tebusan program pengampunan pajak tidak terbendung.
Itu terefleksi dari jejak rekam likuiditas perbankan mengetat pada periode pertama amnesti pajak.
Nah, dana repatriasi diharap bisa kembali mengisi kantong likuiditas.
Aksi tarik dana dilakukan masyarakat untuk membayar uang tebusan telah membuat dana pihak ketiga (DPK) perbankan minus tiga persen per September 2016.
Padahal, Agustus lalu, pertumbuhan DPK perbankan tercatat positif tepatnya mencapai lima persen.
”Dana pembayaran tebusan diambil dari rekening nasabah dan dialihkan pada rekening pemerintah. Ini yang membuat DPK bank agak berkurang,” tutur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung di Jakarta, Kamis (6/10).
Kendati begitu, Juda menyebut pengetatan likuiditas itu hanya bersifat sementara. Hingga penghujung tahun likuiditas perbankan diprediksi akan membaik sejalan aliran masuk dana repatriasi.
Bank sentral itu berhitung, kalau hingga akhir tahun terdapat dana repatriasi masuk mencapai Rp 200 triliun, rasio DPK terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan bertambah 1,5-1,7 persen dari posisi saat ini sekitar 40 persen.