Orang Asli Papua Merasa Didiskriminasi KPK, Ini Penyebabnya
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rilis terkait peningkatan kasus penyidikan ke Penyidik atas dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua beberapa waktu lalu.
Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan saksi, bahkan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," terangnya.
Fikri juga menerangkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah terjadi sejak tahun 2013-2019. (mcr30/JPNN)