Orang Mati Bayar Retribusi
Revisi Perda No 32 Salah AlamatSenin, 25 Maret 2013 – 07:50 WIB
"Namun hal ini kita tolak. Dan biaya pemeliharaan digratiskan dengan catatan masing-masing pemakaman melakukan penertiban dan memberikan tanda terhadap pemakaman dimaksudkan," tegasnya. (mag-7)