Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Orang Mati Bayar Retribusi

Revisi Perda No 32 Salah Alamat

Senin, 25 Maret 2013 – 07:50 WIB
Orang Mati Bayar Retribusi - JPNN.COM
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Nomor 32 tahun 2002 ini Roma Simaremare, Pemko Medan mengusulkan untuk memungut retribusi Rp5 juta lebih untuk pemeliharaan pemakaman muslim dan Rp15 juta lebih untuk pemakaman Kristiani.

"Namun hal ini kita tolak. Dan biaya pemeliharaan digratiskan dengan catatan masing-masing pemakaman melakukan penertiban dan memberikan tanda terhadap pemakaman dimaksudkan," tegasnya. (mag-7)

MEDAN-Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 Tahun 2002 tentang retribusi pemakaman dan pengabuan mayat dinilai salah alamat. Pasalnya hal itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close