Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Orang Tua Disakiti, Anak Tikam Tetangga Pakai Pisau

Selasa, 21 Maret 2017 – 01:11 WIB
Orang Tua Disakiti, Anak Tikam Tetangga Pakai Pisau - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Korban sering berbicara dengan orang tua pelaku.

Pembicaraan itu membuat orang tua DS sakit hati. Kondisi kesehatan orang tua DS juga makin drop.

“Penikaman itu karena sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku sudah kami tahan,” katanya.

DS dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Dalam kasus ini yang kami jadikan bukti adalah hasil visum dan keterangan saksi. Korban saat ini sedang berada di RS Promedika menjalani perawatan medis,” ungkap Salom. (zrn)

Mahfudin bersimbah darah setelah ditikam DS tak jauh dari rumahnya di Gang Belimbing, Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak Barat, Sabtu (18/3) pukul

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close