Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Menggugat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Jumat, 25 November 2022 – 22:59 WIB
Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Menggugat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab? - JPNN.COM
Agustina Maulani berharap semoga para orangtua mendapat keadilan. (Supplied)

Pertanyaan Agustina Maulani akhirnya terjawab. 

Sebelumnya, ia masih sulit tidur karena memikirkan penyebab gagal ginjal akut yang membuatnya kehilangan Azea, putri semata wayangnya yang berusia 17 bulan. 

Lima hari sebelum ABC Indonesia mewawancarai Agustina pada 28 Oktober lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan rilis tujuh obat yang aman digunakan, sepanjang sesuai aturan pakai. 

Rilis ini dikeluarkan BPOM pada 23 Oktober, setelah melakukan uji sampel menyusul larangan penjualan semua jenis obat sirop karena diduga tercemar etilen glikol yang menyebabkan gagal ginjal akut. 

Obat yang diminum Azea, parasetamol jenis tetes (drops) dan sirop produksi Afi Farma, ada di dalam daftar obat yang dianggap aman itu. 

Tak heran jika saat itu, Agustina masih tak mengerti mengapa putrinya bisa mengalami gagal ginjal, jika obat yang diminumnya masuk kategori aman. 

Namun hanya seminggu berselang, kesimpulan BPOM berubah. 

"Jadi ada satu produsen ketiga yang diduga ada unsur pidana. Berdasarkan pengujiannya kandungan dari produk dan bahan baku sudah menunjukkan kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas ... kami menemukan produk obat sirup Paracetamol Drops dan Paracetamol Syrup rasa peppermint produksi PT Afi Farma," kata Kepala BPOM, Penny Lukito dalam jumpa pers yang digelar bersama Bareskrim Polri pada 31 Oktober. 

Sebanyak 12 orangtua anak korban gagal ginjal akut di Indonesia, mewakili 324 korban, melayangkan gugatan 'class action' kepada perusahaan farmasi, pemasok bahan baku obat, juga BPOM dan Kemenkes RI

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA