Organda Minta Dishub Bekasi Berbenah Trayek Angkutan
jpnn.com - jpnn.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Perhubungan berbenah trayek angkutan.
Pasalnya, trayek yang beroperasi sejak 30 tahun lalu itu perlu untuk diperbaharui sesuai dengan perkembangan dunia transportasi.
“Seharusnya Dinas Perhubungan bisa melihat perkembangan dunia transportasi yang setiap tahunnya makin maju dan canggih. Apalagi trayek yang ada sejak tahun 91 di era Bupati Wikanda yang berarti belum pernah ada peremajaan terhadap trayek angkutan yang berlaku di Kabupaten Bekasi,” ujar Sekretaris Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi, Senin (6/3).
Trayek kata Yaya juga harus disesuaikan dengan kondisi dan kendaraan yang layak jalan. Dan angkutan umum yang beroperasi harus melakukan uji Kir setiap enam bulan.
Organda sendiri kata Yaya, siap untuk berbenah diri demi tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang jadi persoalan sekarang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi sendiri terhadap keseriusannya membenahi diri terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor KIR apakah sudah tercapai,” tuturnya.
Organda lanjut dia, taat pada aturan yang dibuat dan disepakati bersama, jika ada anggotanya yang tidak patuh dalam menjalankan kesepakatan silakan saja Dishub melakukan penindakan demi keamanan.
“Jika memang ada aturan angkutan wajib KIR, kami (Organda) taat pada peraturan dibuat dan disepakati, tetapi Dishub harus melakukan penindakan demi kenyamanan dan keamanan,” pungkasnya. (den/gob)