ORI Kantongi Penyuapan Rekrutmen CPNS di Empat Daerah
Rabu, 19 Desember 2012 – 17:50 WIB
"Kami juga menerima aduan tidak menerima kartu ujian sebanyak tujuh aduan, kekeliruan penulisan nama sebanyak dua aduan dan manipulasi dokumen sebanyak satu aduadari NTT," papar Budi.
Ombudsman, kata Budi, juga menerima pengaduan mengenai hasil pengumuman CPNS yang tidak valid, sebanyak delapan aduan. Penundaan pengumuman hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD), tutur Budi, juga dilaporkan masyarakat sebanyak dua aduan. Sementara itu, sisanya adalah aduan mengenai Nilai Ambang Batas (passing grade) sebanyak dua aduan, perbedaan kuota satu aduan dan lain-lain sembilan aduan.
"Dari 60 laporan itu, yang telah dilakukan proses tindak lanjut sesuai kewenangan Ombudsman dan kantor perwakilannya sebanyak 57 aduan. Sisanya tiga aduan masih dalam proses tindak lanjut. Dari 57 laporan, sudah ada 49 laporan yang berhasil diselesaikan baik oleh panitia di daerah maupun pusat," papar Budi.