Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan

Kamis, 02 Mei 2013 – 23:46 WIB
Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan - JPNN.COM
BOGOR - Sikap DPR dan Pemerintah kompak terkait Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). RUU yang sempat menjadi polemik ini akan tetap disahkan secepatnya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Ormas DPR Rahadi Zakaria mengatakan, jika RUU Ormas batal disahkan, maka yang diuntungkan hanyalah ormas asing.

“Kalau RUU ini dibatalkan maka yang diuntungkan itu ormas asing,” kata  Rahadi dalam diklat yang digelar jajaran Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakarta Selatan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5).

Dipaparkan Rahadi, RUU Ormas yang telah disusun DPR dan Pemerintah saat ini telah berupaya mengatur secara tegas terkait tata cara beraktivitas ormas asing di Tanah Air.

BOGOR - Sikap DPR dan Pemerintah kompak terkait Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). RUU yang sempat menjadi polemik ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News