Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan

Kamis, 02 Mei 2013 – 23:46 WIB
Ormas Asing Tepuk Tangan jika RUU Ormas Dibatalkan - JPNN.COM
“Memang sudah banyak perubahan dalam draft RUU ini, misal soal asal, itu sudah disesuaikan dengan masukan-masukan dari kelompok masyarakat, termasuk masukan dari mereka yang menolak RUU Ormas kemarin,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasubdit Ormas Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan, saat ini memang belum ada pengaturan yang jelas terkait aktivitas ormas di ruang publik.

Kehadiran UU Ormas ke depan diharapkan dapat mengatasi hal tersebut. Sehingga nantinya, ada pembedaan aktifitas yang pasti antara ormas dengan partai politik (parpol), ormas dengan perusahaan, atau ormas dengan simbol atau institusi pemerintahan.

Selama pembahasan RUU Ormas berlangsung dua tahun terakhir, tambahnya, tidak sedikit pula penyesatan-penyesatan informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan materi RUU Ormas tersebut yang berujung pada kebingungan masyarakat.

BOGOR - Sikap DPR dan Pemerintah kompak terkait Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). RUU yang sempat menjadi polemik ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close