Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas
Rabu, 20 Maret 2013 – 08:43 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meyakinkan kepada publik mengenai pentingnya Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas). Berulang kali, sejumlah petinggi kementerian pimpinan Gamawan Fauzi itu menipis tudingan bahwa RUU Ormas akan menjadi 'senjata' mengekang ormas.
Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa mendirikan atau bergabung dalam sebuah organisasi adalah hak setiap warga negara.
Frasa 'warga negara', lanjut dia, mengandung makna bahwa seseorang adalah warga atau anggota masyarakat, dari sebuah negara.
JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meyakinkan kepada publik mengenai pentingnya Rancangan Undang-undang Organisasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:46 WIB - Humaniora
Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:31 WIB - Hukum
Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
Senin, 07 Oktober 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:22 WIB - Humaniora
Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 21:58 WIB - Musik
2NE1 Siap Guncang Jakarta, Tiket Eksklusif Mulai Dijual Besok
Minggu, 06 Oktober 2024 – 20:24 WIB - Jateng Terkini
Pasca-Kecelakaan Maut, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
Minggu, 06 Oktober 2024 – 22:02 WIB - Humaniora
Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 20:03 WIB