Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas
Rabu, 20 Maret 2013 – 08:43 WIB
Birokrat yang baru saja meraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran Bandung itu menjelaskan, negara adalah sebuah organisasi.
Bagaimana kedudukan organisasi-organisasi politik, ekonomi, budaya, sosial, agama, pemerintahan daerah/desa, swasta dan organisasi lainnya dalam hubungan kedudukannya dengan organisasi negara?
Dia mengatakan, tentu berbeda antara negara kesatuan, negara federal, negara kerajaan, negara dengan sistem libeal, sistem sosialis, dan sistem NKRI yang berdasarkan Pancasila.