Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas

Rabu, 20 Maret 2013 – 08:43 WIB
Ormas Tak Boleh Bebas Tanpa Batas - JPNN.COM
Dalam negara kesatuan seperti Indonesia, kedudukan organisasi-organisasi tersebut adalah hanya merupakan bagian atau sub-sub sistem organisasi bernegara.

Dengan demikian, organisasi politik, ekonomi, swasta, ormas, organisasi pemerintahan daerah/desa, dan lain-lain terbatasi oleh organisasi negara.

"Sub sistem organisasi apa pun, termasuk ormas/LSM, tetap harus dalam koridor sistem organisasi negara," tegasnya.

Jika ormas keluar dari sistem kebangsaan atau keluar dari sistem kemasyarakatan Indonesia, kata dia, hal itu berbahaya.

JAKARTA - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meyakinkan kepada publik mengenai pentingnya Rancangan Undang-undang Organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close