Ormas tak Lagi Terikat Azas Tunggal Pancasila
Rabu, 19 Juni 2013 – 19:36 WIB
"Berbagai perubahan tersebut bersifat mendasar, baik aspek philosofi, substansi, maupun jumlah bab dan pasal," ujar Gamawan. (sam/jpnn)
"Berbagai perubahan tersebut bersifat mendasar, baik aspek philosofi, substansi, maupun jumlah bab dan pasal," ujar Gamawan. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News