Ortu Korban Pelecehan Pertanyakan Laporan ke Propam
Kamis, 25 Desember 2014 – 23:59 WIB
Karenanya, ia menilai kasus yang dijeratkan kepada ayah korban itu penuh dengan dugaan kriminalisasi dan rekayasa.
Didit menyatakan, pada Januari 2015 nanti pihaknya kemungkinan akan mengajukan gugatan perdata dengan salah satu calon tergugat adalah pihak Polres Jakut.
"Kami akan buat surat ke Polres Jakarta Utara bulan Januari 2015, kemungkinan juga mengajukan gugatan. Kita tarik pihak Polres agar turut hadir," katanya. (boy/jpnn)