Ortu Pulang Kerja, si Putri tak Ada di Mes, Oh Ternyata di Hotel, Sudah 7 Kali
jpnn.com, BERAU - Polisi menangkap Ariska, pemuda berusia 20, lantaran diduga membawa kabur perempuan di bawah umur, sebut saja Putri, ke Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Ariska ditangkap polisi, Minggu (18/8) malam, saat berada di dalam kamar hotel bersama bocah perempuan usia 15 tahun yang dibawanya kabur itu.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Kelay Iptu Sutrisno menuturkan, pelaku dan Putri memang tinggal bertetangga di Barak A4 Pondok Afdeling 1 Mayong, mes salah satu perusahaan sawit yang ada di Kelay.
“Mereka ini bertetangga. Tinggal di mes perusahaan tempat pelaku dan orang tua korban bekerja,” katanya kepada Berau Post.
Keduanya diketahui kabur meninggalkan mes perusahaan, ketika orang tua korban, berinisial Rn (40), pulang bekerja pada Minggu (18/8), sekitar pukul 17.00 Wita.
BACA JUGA: Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar, Mengaku Saudara Angkat, Hehe
Saat sampai di rumah, Rn tidak menemukan korban, lantas mencarinya dengan menanyakan kepada beberapa penghuni mes perusahaan tersebut. Namun korban juga tak ditemukan.
Munculnya dugaan korban dibawa lari oleh pelaku, karena di mes tersebut pelaku juga tidak diketahui keberadannya. Sementara pelaku dan korban, selama ini dicurigai punya hubungan cukup dekat.