Ortu Siswa Tidak Diterima di SMN: Kami Harus Mengadu ke Mana Lagi?
“Mentang-mentang dikelola provinsi, tidak mengindahkan arahan dari Disdikbud Nunukan, sama saja tidak menghargai pemerintah daerah,” tambahnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wagub Kaltara mengatakan segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi. Sebab, menurutnya anak wajib mendapatkan pendidikan.
“Demi kepentingan anak-anak segera langsung temui Kepala Disdikbud Kaltara untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tegasnya.
Ia berjanji jika tidak ada aral melintang, Kepala Disdikbud Kaltara bakal didatangkan ke Nunukan untuk memberikan kejelasan terkait pelajar yang belum diketahui nasibnya.
Sebab, sebagai Wagub Kaltara, ia memiliki keterbasatan. Dijelaskan, Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditafsirkan sebagian orang menggunakan kaca mata kuda.
“Kalau saya gubernur saya putuskan saat ini juga. Tidak perlu melalui telepon langsung ketemu. Kepala Disdikbud Kaltara datangkan ke sini (Nunukan, Red.) agar persoalan segera terselesaikan,” janjinya. (akz/eza)