OSO: Bersyukurlah, Indonesia Masih Punya Satu Harapan
Dia mengingatkan, dalam memperjuangkan itu harus dengan cara-cara yang konstitusional. Tidak perlu teriak-teriak turun ke jalan.
"Buat apa turun ke jalan? Ayo diskusi ajak bicara tanamkan rasa persaudaraan sesuai Pancasila, UUD 1945, Bineka Tunggal Ika dan NKRI," kata Oso.
Dia mengingatkan, masyarakat Indonesia sudah dewasa dan tidak bisa dipecah belah. "Kita bukan anak kecil jangan mau diadu domba, dihasut, dipecah belah oleh siapa pun," ujarnya.
Dia mengingatkan, banyak orang yang ingin menjerumuskan, menghancurkan, memecah belah bangsa ini. "Mau? Tidak. Anda adalah Pancasila, Anda Indonesia," tegas Oso.
Sekretaris Jenderal Forkomnas PP DOB se-Indonesia Abdurrachman didampingi delegasi dari Papua, Kalimantan, Jawa, Sumatera dan Sulawesi sebelumnya menyampaikan manifesto politik.
Forkomnas menyesalkan pemerintah dan DPR yang melanggar konstitusi karena tidak melaksanakan amanat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Mereka juga menuntut DPD dan DPR agar mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).
Forum juga mendesak pemerintah cabut moratorium DOB sebagai wujud pelaksanaan UU 23/2014.
"Jika tidak, maka kami akan sungguh-sungguh, melakukan langkah hukum atas pelanggaran konstitusi," kata Abdurrahman.
Mereka juga mempertimbangkan dukungan politik pada pemetintah dan anggota DPR pada pemilu 2019 jika tuntutan tidak dipenuhi. Mereka juga akan melakukan jika sampai oktober 2017 tuntutan tidak dilaksanakan.(adv/boy/jpnn)