OSO Siap Pecat Kader Jika Terbukti Terlibat Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan mengambil tindakan pemecatan jika ada kader Partai Hanura yang terseret kasus hukum.
Aturan tegas itu berlaku tanpa terkecuali. Termasuk dengan Miryam S. Hariyani yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang hingga kini menjadi polemik di internal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Hal tersebut disampaikan OSO kepada wartawan di Jakarta Rabu (28/3). OSO menyatakan, siapa pun kader –tidak terkecuali dirinya– akan mendapat sanksi pemecatan jika terbukti tersangkut kasus hukum, apalagi korupsi.
”Selama ini kan dia (Miryam S. Haryani) belum dikenai sanksi hukum. Kan semua juga begitu. Kalau ada sanksi hukum dan ketetapan hukum, saya yang pertama akan memecat,” kata OSO.
Menurut OSO, Partai Hanura ingin mendengar langsung penjelasan Miryam terkait perannya dalam korupsi e-KTP itu. Namun, hingga kemarin, pihaknya belum bisa bertemu dengan Miryam.
”Ini kan saya baru dapat dari media. Saya sudah minta Pak Sekjen memanggil Miryam untuk dimintai keterangan. Nanti kita berikan jawaban ke masyarakat,” ujar OSO kepada Indopos, kemarin.
Sosok Miryam selama ini kerap disebut berperan banyak dalam kasus korupsi e-KTP.
Sebagaimana keterangan Sugiharto, mantan direktur pengelola informasi administrasi kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Miryam pernah meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman, mantan Dirjen Dukcapil, untuk kepentingan operasional Komisi II DPR.